get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Malang Nekat Culik Anak Teman dan Minta Tebusan Rp150 Juta, Diduga Terjerat Judol

Culik Bocah di Bandarlampung, Perempuan Asal Palembang Ini Mengaku Hanya Ajak Jalan

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:58:00 WIB
Culik Bocah di Bandarlampung, Perempuan Asal Palembang Ini Mengaku Hanya Ajak Jalan
Ilustrasi tindak pidana penculikan. (foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sartika (26) warga Palembang, Sumsel ditetapkan tersangka kasus penculikan anak oleh Polresta Bandarlampung, Selasa (23/2/2021). Polisi kini masih menyelidiki motif tersangka menculik bocah berusia enam tahun tersebut.

Kepada petugas, tersangka berdalih aksinya itu bukan penculikan. Dia mengaku hanya mengajak korban pergi jalan-jalan.

Aksi penculikan yang dilakukan tersangka terjadi Senin (22/2/2021) malam. Tersangka ditangkap warga di salah satu travel antarprovinsi kawasan Gunungsari Tanjung Karang Pusat.

Kanit PPA Polresta Bandarlampung, Ipda Liafani Karen mengatakan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya ada unsur tindak kejahatan. Polisi sebelumnya menerima laporan dari keluarga korban tentang penculikan tersebut.

"Dari pemeriksaan kepada korban, petugas mendapati keterangan jika korban sempat diiming-imingi mainan dan dipaksa tersangka untuk ikut pulang ke rumah tersangka," katanya.

Dia mengatakan, tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya. Karena itu, penyidik masih memeriksa intensif tersangka untuk mengetahui motifnya.

"Keterangan tersangka berubah-ubah. Kita masih periksa lagi," katanya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 tentang penculikan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut