get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:27:00 WIB
Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pesawaran, Lampung, berinisial RD (23). Dia diamankan karena mencuri kabel telepon seharga Rp30 juta.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (13/1/2023) di gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon Tambahrejo, kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

"Telah terjadi percobaan pencurian kabel telepon. Pelakunya berinisial RD, sudah berhasil kami amankan," kata Anwar, Minggu (15/1/2023).

Pencyrian itu berawal saat pelaku dengan mengendarai mobil jenis pikap datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong.

"Pekaku mengambil satu gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp 30 juta kemudian diangkut ke atas kendaraan," kataya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut