get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:27:00 WIB
Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Saat hendak keluar gudang, kata Anwar, aksinya diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,.

"Pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte," katanya.

Namun setelah dicek anggota, ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Gadingrejo,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut