get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

Curi Kabel Tembaga, 2 Pria di Pringsewu Kaget Dijemput Polisi

Minggu, 04 September 2022 - 11:40:00 WIB
Curi Kabel Tembaga, 2 Pria di Pringsewu Kaget Dijemput Polisi
Dua pelaku pencurian kabel tembaga di Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

"HN kemudian diamankan, dia bernyanyi tentang adanya keterlibatan satu pelaku lain berinisial MN," kata dia.

Hasbulloh menambahkan, dari tangan kedua pelaku itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji besi, satu buah palu, satu buah kunci pas, satu buah pisau, satu unit sepeda motor dan satu gulung kabel tembaga.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut