get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Berstatus ASN, Anak Eks Wali Kota Cirebon Terekam CCTV Curi Sepatu di Masjid

Curi Motor di Parkiran Musala, Pemuda di Way Kanan Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:45:00 WIB
Curi Motor di Parkiran Musala, Pemuda di Way Kanan Ditangkap Polisi
Tampang pelaku pencurian motor di halaman musala yang ditangkap polisi di Way Kanan. (Foto: MPI/Yuswantoro)

Atas informasi tersebut, anggota bersama warga setempat melakukan pengintaian. Malam harinya, pelaku datang untuk mengambil motor dan langsung diamankan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Ke Mako Polsek Rebang Tangkas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat.

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut