get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Senin, 22 Maret 2021 - 06:30:00 WIB
Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Dua pelaku curanmor di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua orang pria berinisial KRM (20) dan BS (20) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Kedunya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, kedua pelaku mencuri pada Jumat lalu (26/2/2021) di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Kompol Arjon menambahkan, kejadian bermula saat korban Rusli (15) warga Desa Way Isom datang berkunjung ke rumah rekannya Apri.

"Dia berkunjung ke rumah temannya yang masih satu desa dengan mengendarai motir Honda Revo warna merah A 6452 KG," kata Arjon, Senin (22/3/2021).

Setibanya di rumah Apri, kata Arjon, Rusli memarkirkan kendaraan di halaman depan rumah. Sekira pukul 23.00 wib saat korban hendak kembali, di ketahui sepeda motor sudah raib.

"Korban melaporkan kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke ke Polsek Sungkai Selatan," kata dia.

Berbekal dari laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tim opsnal yang di pimpin Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui.

"Pelaku KRM kemudian kami tangkap di Desa Way Isom," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM, motor korban telah dijual ke wilayah Kabupaten Way Kanan seharga Rp1,2 juta dengan diantar oleh rekannya BS warga desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat No.pol.

"Teman korban dan sepeda motornya itu kami amankan. Kini kedua terduga pelaku KRM dan BS berikut barang bukti telah diamakan di Mapolsek Sungkai Selatan," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut