get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Daftar Haji Kini Bisa Online, Lewat Aplikasi Ini

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:25:00 WIB
Daftar Haji Kini Bisa Online, Lewat Aplikasi Ini
Ibadah haji di mekah (Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis salah satu inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yakni aplikasi mobile HajiPintar. Menag Yaqut berharap aplikasi tersebut memudahkan calon jemaah dapat mendaftar haji secara online. 

"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Yaaqut, Kamis (17/3/2022).

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini juga dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah.

Dia bercerita, inovasi ini digagas semenjak Prof Nizar Ali menjabat Dirjen Haji.

"Kini diwujudkan oleh Prof Hilman Latif," kata dia.

Selain aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU agar terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Yaqut ialah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. 

"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di Tanah Air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Mekah meskipun secara virtual," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut