Demo di Depan DPRD Lampung, Aliansi Mahasiswa Suarakan 10 Tuntutan Rakyat

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).
Dalam aksinya, massa menyuarakan 10 tuntutan aspirasi rakyat
Pantuan iNews, massa aksi berdatangan dengan membawa banner bertuliskan kecaman kepada pemerintah. Mereka juga satu per satu berorasi menuntut evaluasi di tubuh DPR hingga Polri.
Dalam orasinya, salah satu mahasiswa menuntut pembubaran DPR hingga disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset untuk pelaku korupsi.
"Bubarkan DPR, sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi Polri dan turunkan Kapolri," teriaknya.
Berikut 10 tuntutan yang diajukan massa dari Aliansi Lampung Melawan:
1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.
4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.
5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.
8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan
9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat
10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.
Catatan Redaksi:
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor: Kastolani Marzuki