Dendam Lama Berujung Maut, Petani di Lampung Barat Tewas Ditembak dan Dibacok
LAMPUNG BARAT, iNews.id - Seorang petani berinisial RA ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorok di leher di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (28/2/2026). Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk terduga pelaku berinisial MA dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat korban bersama ayahnya berangkat menuju gubuk kebun kopi milik warga setempat di Dusun Setiwang. Setibanya di lokasi, korban menurunkan mesin potong rumput untuk dibersihkan dan mulai bekerja, sementara ayahnya berada di lokasi terpisah dengan jarak sekitar 100 meter.
Sekitar pukul 12.00 WIB, ayah korban mendengar suara mesin potong rumput tiba-tiba mati. Tidak lama kemudian terdengar suara tembakan dan teriakan. Saat mendatangi sumber suara, dia mendapati korban telah tergeletak dengan luka menganga di bagian leher dan dalam kondisi tidak bernyawa.
Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Polsek Balik Bukit langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diidentifikasi sebagai Muhammad Alim.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah golok sepanjang sekitar 30 sentimeter yang diduga terdapat bercak darah kering, satu pucuk senapan angin jenis gejluk, pakaian korban berupa kaos merah dan celana jeans biru.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Tim langsung melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga pengejaran terhadap terduga pelaku ke luar daerah. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif dendam lama terhadap korban. Pelaku menembak korban menggunakan senapan angin dari jarak sekitar 1 meter ke arah telinga saat korban sedang memotong rumput.
Ketika korban berupaya melarikan diri, pelaku menebas bagian leher belakang korban menggunakan golok hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku kembali menggorok leher korban sebelum meninggalkan lokasi.
Seusai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan. Namun dia akhirnya menyerahkan diri dan diantar keluarganya ke Polsek Prabumulih Timur sebelum dijemput tim Tekab 308 untuk dibawa ke Polres Lampung Barat.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw