Densus Total Tangkap 8 Tersangka Teroris di Lampung, Ini Identitasnya
JAKARTA, iNews – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel diamankan di Bandar Lampung, Senin (8/11/2021).
Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap dalam sepekan sejak Minggu (31/10//2021) hingga Senin (8/11/2021) menjadi 8 orang.
“Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel hari Senin tanggal 8 November pukul 16.25 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11/2021).
Dia menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.
“Keterlibatan P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran dan Pringsewu. Dia mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung,” katanya.
Menurutnya, P mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Kemudian terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung.
Adapun P ditangkap Densus tanpa perlawanan. Dia kini masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).
Pengajar tersebut berinisial NA (42) yang mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.
Sementara tiga lainnya berinisial S (47), F (37), dan AA (42) yang diketahui merupakan pekerja swasta. Kemudian tiga lainnya yakni berinisial S, DRS dan SU. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.
Editor: Donald Karouw