Diajak Jalan, Pelajar Rejang Lebong Dicabuli Pemuda di Bekas Waterboom
REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang pemuda di Rejang Lebong, Bengkulu mencabuli anak di bawah umur. Pencabulan terjadi di kamar mandi bekas waterboom.
Pelaku adalah WN (25). Dia mencabuli korban yang masih berusia 14 tahun pada Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di bekas waterboom yang berada di Kecamatan Bermain Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.
Kronologi pencabulan bermula ketika WN menjemput korban dari rumahnya untuk mengajak jalan-jalan.
Dalam perjalan terjadi hujan lebat sehingga keduanya memutuskan berteduh. Saat itu mereka berada di areal bekas waterboom di Kecamatan Bermain Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk masuk ke dalam waterboom. Ketika berada di depan sebuah ruangan, pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar mandi dan langsung mengunci pintunya.
Pelaku langsung mendorong badan korban hingga terjatuh di lantai. Selanjutnya pelaku mencabuli korban.
Korban kemudian melaporkan pencabulan itu kepada polisi. Tim Opsnal Reskrim dan Intelkam Polres Rejang Lebong melakukan pengejaran pelaku hingga ditangkap di salah satu desa di Kecamtan Bermain Ulu Raya.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapa dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Editor: Reza Yunanto