get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Wanita di Gunungsitoli Sayat Perutnya dengan Pisau hingga Usus Terburai 

Dibakar Cemburu, Wanita di Lampung Nekat Sayat Kelamin Teman Pria hingga Nyaris Putus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:06:00 WIB
Dibakar Cemburu, Wanita di Lampung Nekat Sayat Kelamin Teman Pria hingga Nyaris Putus
Polresta Bandar Lampung menetapkan wanita berinisial WSP (28), warga Kecamatan Bumi Waras, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berencana. (Foto: Polresta Bandar Lampung).

Aksi tersebut menyebabkan korban terluka serius dan segera meminta pertolongan warga lalu dilarikan ke Puskesmas Panjang. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. 

Dua hari kemudian, yakni Selasa (21/10/2025) dini hari, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, WSP mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksinya dilakukan secara spontan karena kecewa yang mendalam terhadap korban. 

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita pisau cutter berwarna merah, celana pendek milik korban serta handphone (HP) milik pelaku sebagai barang bukti.

Atas tindakannya, WSP dijerat dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut