get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Dibawa ke Tempat Kos, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Pringsewu

Kamis, 28 Desember 2023 - 06:40:00 WIB
Dibawa ke Tempat Kos, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Pringsewu
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat ekspose kasus persetubuhan. (Foto: iNews/Yuswantoro)

Menurut Wakapolres, terungkapnya kasus ini setelah keluarga curiga korban 2 hari korban tidak pulang rumah. Saat dihubungi nomor ponsel korban tidak aktif. Kemudian setelah dicari, korban akhirnya ditemukan di salah satu rumah kos yang dihuni pelaku

"Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut