Digerebek di Hotel, Oknum Jaksa di Lampung Pakai Daster Si Pengacara Tak Pakai Celana

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menggerebek pasangan bukan suami istri di Bandarlampung. Seorang oknum jaksa digerebek oleh polisi dan suami saat berduaan di kamar hotel dengan pengacara.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, oknum Jaksa itu diketahui berinisial MN (38) dan pengacara berinisial RM (30).
"Saat digerebek, oknum Jaksa itu sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Denis Arya Putra, Senin (2/1/2023).
Dia menambahkan, penggerebakan ini dilakukan setelah VB, suami dari MN melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidika.
Petugas dan suami mendapatkan informasi jika keduanya berada di salah satu hotel Jalan Kartini, Bandarlampung, Minggu (1/1/2023).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto