Digerebek Mesum, Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dikeluarkan dari Kampus

Anis mengungkapkan, perbuatan SHD dan VO tidak dapat ditolerir lantaran bukan hanya melanggar kode etik, namun juga mencoreng nama UIN sebagai Perguruan Tinggi keagamaan. Disinggung soal informasi adanya mahasiswi lain yang juga kerap dibawa oleh SHD ke rumahnya, Anis mengaku sampai saat ini pihak kampus belum mendapatkan kabar terkait hal tersebut.
Untuk itu, lanjut Anis, UIN Raden Intan Lampung hanya fokus terhadap perbuatan kedua oknum yang mencemarkan nama baik kampus tersebut dengan memberikan sanksi pemecatan.
Sebelumnya, seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SHD ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam
Editor: Nani Suherni