get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Dikasih Pinjaman, Perempuan Lampung Ini Gelapkan Motor Tetangga

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:30:00 WIB
Dikasih Pinjaman, Perempuan Lampung Ini Gelapkan Motor Tetangga
W (35) perempuan lampung berikut barang bukti motor yang digelapkan. (foto: istimewa)

METRO, iNews.id - Satreskrim Polres Metro, Lampung menangkap W (35) warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro yang diduga menggelapkan motor milik tetangganya. Polisi juga mengamankan barang bukti dua motor yang diduga hasil kejahatan. 

“Pelaku ini kami tangkap karena diduga menggelapkan motor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan.

Pelaku diduga menggelapkan motor milik Nurcholis tetangganya pada Selasa (3/10/2023). Saat itu korban mengantarkan Honda ADV bernomor polisi BE-2630-HR yang hendak dipinjam pelaku di Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. 

Pada malam harinya, korban menghubungi pelaku untuk mengambil motor tersebut. Namun nomor handphone pelaku tidak aktif. Keesokan harinya, korban mendatangi pelaku di rumahnya namun tidak ketemu. Handphone korban juga tidak pernah aktif, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi. 
 
“Dari laporan korban kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di Metro,” katanya, Kamis (12/10/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Honda ADV dan Honda Beat. Dari pengakuan pelaku, kedua motor tersebut merupakan hasil penggelapan

“Barang bukti sudah kami amankan, dan tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut