Dinilai Ingkar, Perumahan Karyawan, Bus hingga Alat Berat Milik Perusahaan Sawit Dibakar Warga

INDRAGIRI HULU, iNews.id - Ratusan warga Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mendatangi perusahaan sawit PT Sinar Reksa Kencana (SRK). Warga yang berasal dari lima desa di Batang Peranap ini melakukan aksi pembakaran fasilitas perusahaan karena tidak ada kesepakatan.
Hal ini dipicu karena perusahaan sawit itu dinilai ingkar janji kepada waga di lima desa di antaranya keterlambatan pembayaran gaji karyawan, ingkar janji MoU dengan tokoh masyarakat dan ingkar janji dengan petani kemitraan.
Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa aksi demo di perusahaan PT SRK di Batang Peranap berujung anarkis. Namun sejauh ini belum ada yang diamankan petugas.
"Fasiltas yang dibakar massa adalah rumah karyawan yang jumlahnya delapan unit. Kemudian bengkel perusahaan yang isinya adalah dua alat berat dan dua bus sekolah serta dua mobil Strada itu dibakar mereka. Sejauh ini belum ada yang diamankan, masih dalam lidik," kata Misran kepada MPI, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan aksi itu terjadi pada 14 Juni 2022. Saat itu warga mendatangi kantor perusahaan. Mereka menuntut apa yang sudah lama dijanjikan oleh perusahaan.
Namun dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan. Aksi ini pun memanas dan akhirnya terjadi aksi anarkis.
"Warga menganggap perusahaan mengingkari sejumlah janji atau perusahaan ini wanprestasi. Polres Inhu sudah dua kali untuk memfasilitasi kedua pihak, namun belum ada realisasi," katanya.
Pasca kejadian, perusahaan dan warga diminta untuk duduk bersama lagi untuk menyelesaikan persoalan.
"Mari duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada. Jangan bertindak anarkis," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto