get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat

Jumat, 02 September 2022 - 18:09:00 WIB
Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat
Vaksin Covid-19 (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa di Provinsi Lampung akan dipilih dan dipisahkan. Nantinya, vaksin kedaluwarsa akan dikirim ke pusat.

"Kemarin sudah dilakukan pendataan, banyak juga vaksin di kabupaten dan kota yang memasuki masa kedaluwarsa, jadi saat ini masih terus dicatat jumlahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Jumat (2/9/2022).

Dia menambahkan, vaksin Covid-19 yang memasuki masa kedaluwarsa di kabupaten dan kota akan dipisah penyimpananya.

"Ini dilakukan agar tidak ada yang tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut