get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat

Jumat, 02 September 2022 - 18:09:00 WIB
Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat
Vaksin Covid-19 (Andres Afandi/MNC Portal)

"Sudah dipisah sekarang ada di gudang dan sedang didata, yang jelas untuk yang kedaluwarsa akan dikirimkan kembali ke pusat," katanya.

Dia melanjutkan, nantinya vaksin kedaluwarsa yang berasal dari daerah setelah dikirimkan kembali ke Kementerian Kesehatan akan langsung dimusnahkan.

"Yang kedaluwarsa akan dimusnahkan, untuk yang masih bisa dipakai akan tersimpan di wadah pendingin di kabupaten dan kota," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut