Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat
Jumat, 02 September 2022 - 18:09:00 WIB
"Sudah dipisah sekarang ada di gudang dan sedang didata, yang jelas untuk yang kedaluwarsa akan dikirimkan kembali ke pusat," katanya.
Dia melanjutkan, nantinya vaksin kedaluwarsa yang berasal dari daerah setelah dikirimkan kembali ke Kementerian Kesehatan akan langsung dimusnahkan.
"Yang kedaluwarsa akan dimusnahkan, untuk yang masih bisa dipakai akan tersimpan di wadah pendingin di kabupaten dan kota," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto