BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung Herman HN diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah nama Herman NH muncul di persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).
Nama Wali Kota Bandarlampung dua periode itu pun disebut menjadi salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada rektor Unila oleh penasihat hukum terdakwa
Namun, Herman menyanggah jika pernah menitipkan uang untuk memasukkan seseorang ke Unila.
"Saya tidak ada apa-apa, tak tau juga terkait uang Rp150 juta itu. Saya tidak pernah main-main uang," kata Herman di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022).
Herman juga tidak tahu bila namanya disebut-sebut di persidangan dalam agenda mendengarkan saksi-saksi pada Rabu (16/11/2022).
"Nama saya disebut di persidangan silakan, tapi saya tidak mengetahui apa-apa," katanya.
Namun, Herman mengiyakan jika dirinya pernah menitipkan seseorang agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila, akan tetapi yang dititipkannya tersebut tidak masuk.
"Saya pernah menitipkan tapi tidak diterima. Ga ada saya kasih-kasih uang," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa akan kooperatif dan akan datang kembali apabila kembali diperiksa KPK.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News