Kasus Suap Rektor Unila, Dekan dan Pejabat Kampus Diperiksa KPK
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila). Mereka yang diperiksa mulai dari dekan fakultas hingga pejabat kampus.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandarlampung, Kamis (29/9/2022) mulai pukul 09.45 WIB. Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung.
Mereka yang dipanggil berjumlah sembilan orang, yakni Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Netap, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Nairobi.
Berikutnya Pembantu Rektor III Unila, Yulianto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Pembantu Rektor II Unila, Asep Sukohar.
Editor: Reza Yunanto