Diresmikan Wali Kota Eva, Lampung Akhirnya Punya Jalan Layang ke-11
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung akhirnya resmi mempunyai jalan layang ke-11. Jalan Layang yang berada di Jalan Sultan Agung ini diresmikan Wali Kota Eva Dwiana.
"Jalan layang ini merupakan yang terakhir dibangun oleh Pemkot Bandarlampung hingga saat ini, untuk sementara waktu, kita tidak akan ada pembangunan jalan layang lagi," kata Eva Dwiana, Rabu (7/4/2021).
Eva mengatakan, apabila kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung yang terimbas pandemi Covid-19 sudah kembali normal, pembangunan-pembangunan fisik di kota itu akan terus dijalankan.
"Jalan layang ini merupakan salah satu pembangunan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan sumber dana dari pendapatan asli daerah (PAD) lainnya," kata Eva.

Eva melanjutkan, jalan layang memiliki panjang 262 meter serta lebar 10 meter ini merupakan karya atau dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya Herman HN.
"Saat kepemimpinan Pak Herman sudah banyak dibangun jalan layang dan satu jalan bawah tanah (terowongan), jadi sekarang saya hadir untuk mempercantiknya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan jalan layang ke-11 ini memakan biaya sekitar Rp34 miliar.
"Jalan Layang Sultan Agung mulai dibangun 4 Mei 2020, setelah melalui tahapan studi kelayakan dan kajian akademis yang mendalam serta melalui perencanaan yang luas dan terukur," kata Iwan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto