Dirreskrimum Polda Lampung Pantau Pencabutan Plang Khilafatul Muslimin
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi turun langsung untuk memantau pencabutan dan penurunan plang yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Aksi ini dilakukan di Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, sebelum melakukan pencabutan, pihaknya berkoordinasi serta melakukan sosialisasi dengan warga.
"Kami pendekatan dengan Kades, Babinsa dan warga setempat," kata Reynold, Selasa (14/6/2022).
Pencabulan kali ini dilakukan di Desa Karang Sari. Dalam pencabutan ini, Reynold didampingi Kades Karang Sari, Romzi; anggota Babinsa Koramil 09 Tanjung Bintang Kodim 0421 Lampung Selatan, Sertu Ridwan; dan warga bernama Ahmad Dalail.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto