get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak SD yang Paksa Kakeknya Mengemis hingga Viral Kembali Sekolah, Begini Aktivitasnya

Disdikbud Bandarlampung Uji Coba PTM Terbatas di 20 Kecamatan Mulai Pekan Depan

Kamis, 09 September 2021 - 19:37:00 WIB
Disdikbud Bandarlampung Uji Coba PTM Terbatas di 20 Kecamatan Mulai Pekan Depan
PTM secara terbatas telah dilaksanakan di sebagian sekolah di Palembang. (Foto: Firdaus)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 20 kecamatan mulai Senin (13/9/2021) mendatang.

Namun, sekolah mana saja di setiap kecamatan yang melakukan uji coba PTM akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bandarlampung dari masing-masing jenjang pendidikan.

"Dilakukan di 20 kecamatan untuk uji coba PTM terbatas. Namun setiap jenjang pendidikan di kecamatan hanya satu sekolah saja yang menjadi contoh. Jadi nanti pendidikan taman kanak-kanak satu, SD satu, dan SMP satu setiap kecamatan yang akan menggelar uji coba," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, Kamis (9/9/2021).

Uji coba PTM ini, kata dia, tidak hanya didominasi oleh sekolah-sekolah negeri, namun apabila ada sekolah swasta yang sudah siap dan mumpuni akan dipersilakan melakukan uji coba PTM.

"Maka itu kami rembukan dulu dengan MKKS untuk menentukan satu kecamatan itu satu sekolah yang dibuka dan ditunjuk, sehingga tidak ada komplain atau cemburu sosial. Karena kami masih melakukan simulasi PTM dengan prokes," ucapnya.

Menurut Sukarma, uji coba PTM harus disepakati dulu dan akan dipantau dan yang disepakati mereka akan di surat perintah tugas (SPT) kan oleh Disdik, sehingga jika ada yang di luar SPT akan berikan teguran.

Sesuai arahan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bahwa PTM terbatas yang dilakukan ini baru sekadar mensosialisasikan kepada anak-anak guna membiasakan diri dalam kegiatan belajar mengajar dengan protokol kesehatan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut