get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Suami Aniaya Istri Depan Anak-Anak di Asahan, Pelaku Ditahan

Ditanya Tak Pulang Rumah 3 hari, Suami malah Tampar Istri lalu Pukul Pakai Kursi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 11:14:00 WIB
Ditanya Tak Pulang Rumah 3 hari, Suami malah Tampar Istri lalu Pukul Pakai Kursi
Ilustrasi istri di Way Kanan jadi korban KDRT suami yang berujung ke proses hukum. (FotoL iNews.id)

"Pelaku lalu marah kemudian menampar wajah sebelah kiri korban menggunakan tangan. Kemudian memukul pundak kiri korban menggunakan kursi plastik," ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Saat ini pelaku SJ sudah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, diadapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut