Diteriaki Pemilik Motor, Pelaku Curanmor di Lampung Babak Belur Dihajar Warga

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Nasib sial dialami dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui berinisial AM (38) dan DM (28).
Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mengatakan, pelaku merupaan warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Menurut Eko, kedua pelaku beraksi beberapa waktu yang lalu. Dia berusaha mencuri sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 4703 KLC, milik Ari Susanti (24) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
"Saat itu, kedua pelaku berusaha mencuri motor korban yang diparkir depan rumah," kata Eko, Senin (3/5/2021).
Eko melanjutkan, aksi kedua pelaku ternyata dipergoki oleh korban.
"Sadar jadi korban curanmor, korban langsung berteriak, sehingga memicu warga sekitar lokasi segera melakukan pengejaran," katanya.
Warga, lanjut Eko, akhirnya menangkap dan menghajar pelaku. Dia kemudian diserahkan ke polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE 4931 NS
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Sekampung Udik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto