get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ketua Kelas SMA di Way Kanan Lampung Dihajar gegara Laporkan Teman Bolos

Ditinggal Ibu Merantau, Anak di Way Kanan Diperkosa Ayah hingga Melahirkan

Minggu, 02 Februari 2025 - 10:36:00 WIB
Ditinggal Ibu Merantau, Anak di Way Kanan Diperkosa Ayah hingga Melahirkan
Ilustrasi ayah kandung tega memerkosa anak kandung hingga melahirkan di Way Kanan, Lampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) atau Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Karena tersangka ini orang tua korban ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman pokok," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut