Dituntut Hukuman Mati, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Hanya Bisa Terdiam
Kamis, 01 Februari 2024 - 17:20:00 WIB
Dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri Gustami ditangkap lantaran terlibat sebagai kurir spesial yang telah meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.
Selama menjadi kurir di jaringan itu, Andri Gustami mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskannya.
Editor: Kastolani Marzuki