DPRD Akan Panggil Pengurus KONI Padang terkait Anggaran Rp3,7 Miliar
Kedua ada anggaran Rp500 juta yang dianggarkan untuk kegiatan gulat internasional namun kegiatan hingga saat ini tak kunjung ada dan uangnya sudah dicairkan.
"Kita akan mempertanyakan kepada BPKAD, kenapa mencairkan anggaran ini padahal kegiatan tidak jadi dilakukan," kata dia.
Ketiga terkait masih banyaknya pengurus KONI Padang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam regulasi tentu tidak diperbolehkan.
"Ini dasar pemanggilan kita dan bisa saja berkembang luas dalam rapat nantinya," kata dia.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry membenarkan hal itu terutama penggunaan dana APBD sebesar Rp3,2 miliar yang sudah dicairkan namun belum ada surat pertanggungjawaban, begitu juga dana Rp500 juta untuk menggelar kegiatan gular internasional.
"Kita ingin kejelasan penggunaan anggaran oleh pengurus lama," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto