Dua Pembobol Toko Berjejaring Dibekuk Tim Antibandit Polres Lampung Barat
Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:05:00 WIB

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tas ransel bewarna biru merah, jaket bewarna hitam, senjata tajam jenis celurit dan empat vidio rekaman CCTV.
AKP Ari menyebut saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Barat. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor: Ainun Najib