Duh, 25 ASN di Lampung Diduga Terima Bansos
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 25 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Lampung terindikasi terdaftar menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dibenarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Benar ada 25 ASN yang dipanggil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat terindikasi menerima bansos," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Selasa (23/11/2021).
Dia menambahkan, ASN tersebut ada yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ada yang tidak terdaftar karena masuk dalam data miskin baru.
"Berdasarkan catatan yang ada rata-rata dari Kota Bandarlampung," katanya.
Untuk beberapa orang, kata dia, mendapatkan bantuan sosial yang jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000.
Menurutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan validasi secara berulang.
"Berdasarkan aturan yang ada ini menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota, sehingga agar tidak terulang kembali kami lakukan pengawasan berupa verifikasi dan validasi secara berulang di kabupaten dan kota agar mereka selalu cermat," ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut belum ditentukan sebab masih menunggu laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kita masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebab sanksi bukan kewenangan kami," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto