Duh, 4.000 Kotak Amal di Lampung Diduga untuk Penggalangan Dana Teroris
Firsada mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Polda Lampung terkait adanya laporan tersebut. Hal itu guna melakukan pemantauan serta penyisiran terhadap sejumlah yayasan yang terindikasi melakukan penggalangan dana tersebut.

"Saat ini terdapat dua cabang yayasan di Pronvinsi Lampung yang masuk dalam kategori kelompok yang harus diwaspadai," kata dia.
Selain akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah yayasan maupun organisasi lainnya, katanya, Kesbangpol Provinsi Lampung juga akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola atau ketua yayasan serta ormas.
"Ini dilakukan untuk mengetahui legalitas badan hukum dari organisasi yang terindikasi bagian dari jaringan kelompok radika," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto