Duh, Ayah di Tulang Bawang Barat Digerebek Warga Lagi Perkosa Anak Kandung
Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:13:00 WIB
Setelah penangkapan, warga menghubungi polisi dan membawa pelaku ke Polsek setempat.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui dia telah menyetubuhi anak kandungnya," ujar Dailami.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw