get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Duh Gegara Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Mei 2023 - 15:21:00 WIB
Duh Gegara Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara
Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

LAMTENG, iNews.id - Pria berinisial KK alias Kejing (43) warga kampung setempat yakni Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), nekat mencuri mikrofon di lokasi hajatan. Gegara aksinya itu, dia pun terancam lima tahun penjara.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku diamankan di ke diamannya. Aksi pencurian itu diketahui usai korban merapihkan sound system. Saat itu, korban tidak menemukan satu mikrofonnya.

"Mic ini jadi satu dengan sound system dan perangkat lainnya, mungkin belum dinaikkan (belum dibereskan selesai hajatan) sehingga pelaku diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil 1 unit mikrofon elektronik milik korban,” ujar Chandra, Selasa (9/5/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut