get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru DPO Pengendali Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Wanita asal Riau

Eks Kasat Polres Lampung Selatan AKP Andri Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan Jaksa

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:21:00 WIB
Eks Kasat Polres Lampung Selatan AKP Andri Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan Jaksa
Terdakwa AKP Andri Gustami mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan saat menjalani sidang dakwaan perkara narkotika. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

“Tanpa hak atau melawan hukum, telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, Narkotika Golongan I, sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram, atau melebihi 5 batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram,” kata JPU saat membacakan berkas dakwaan perkara Andri Gustami.

JPU melanjutkan, perbuatan Terdakwa Andri Gustami sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 137 huruf a jo. Pasal 136 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut