get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, ASDP Bakauheni Lampung Siapkan Kapal dan Dermaga Tambahan

Gagal Beredar, 720 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Bakauheni

Jumat, 08 April 2022 - 17:04:00 WIB
Gagal Beredar, 720 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Bakauheni
Pengungkapan penyelundupan daging celeng di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

Dari hasil pemeriksaan, kata Ridho, barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Daging celeng ilegal tersebut diangkut dari gudang milik Bintang yang bertempat di Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pengemudi mereka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta setelah barang yang diantarkan tersebut tiba di lokasi tujuan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut