get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

Gandeng Polda Jabar, Polda Lampung Segel Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:27:00 WIB
Gandeng Polda Jabar, Polda Lampung Segel Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor
Rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Citeureup, Bogor itu digunakan untuk menampung PMI dari NTB sebelum dikirim ke Timur Tengah.

Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pemilik rumah melalui kerabatnya yang sempat menampung para CPMI. 

Dikonfirmasi terkait penyegelan rumah tersebut, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan.

"Iya (rumah penampungan CPMI di Bogor dipasang garis polisi) mba," ujar Reynold, Kamis (15/6/2023). 

Namun, Reynold enggan memaparkan secara rinci kegiatan yang dilakukan tim Satgas TPPO Polda Lampung terkait pengembangan penyidikan di Bogor.

"Mohon waktunya ya mbak," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut