get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Makam Warga di Lampung Tengah Dibongkar OTK, Polisi Olah TKP

Gara-Gara Masalah Sepele, Pria di Way Kanan Lampung Tikam Rekan dengan Pisau

Sabtu, 02 November 2024 - 13:46:00 WIB
Gara-Gara Masalah Sepele, Pria di Way Kanan Lampung Tikam Rekan dengan Pisau
Ilustrasi penusukan di Way Kanan, Lampung. (Foto: Ist)

"Hasil penyelidikan kami menangkap pelaku di Kampung Campur Asri, Way Kanan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut