get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Oknum Polisi di Sorong Diduga Tikam Adik Ipar hingga 8 Kali

Gegara Saling Lirik di Jalan, Pemuda di Way Kanan Serang Pemotor Pakai Pisau

Sabtu, 02 Juli 2022 - 17:31:00 WIB
Gegara Saling Lirik di Jalan, Pemuda di Way Kanan Serang Pemotor Pakai Pisau
Pemuda pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor di Way Kanan saat diamankan polisi. (Foto : MPI/Yuswantoro)

"Seusai peristiwa tersebut, korban mengalami luka selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Buay Bahuga," katanya.

Seusai kejadian, pelaku bersama perangkat Kampung Serdang Kuring datang ke Mako Polsek Buay Bahuga. Pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Pelaku RA saat ini diamankan di Polsek Buay Bahuga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut