Geger Tahanan Polres Way Kanan Update Status Facebook, Ternyata Ini yang Terjadi
WAY KANAN, iNews.id - Seorang tahanan di Polres Way Kanan, Lampung, diduga melakukan update status di media sosial Facebooknya. Padahal, pria berinisial W itu sedang ditahan di penjara.
Dari informasi yang diterima, W diduga melakukan update status dengan mengubah foto Facebooknya di akun Widodo Dodok pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini membuat geger jajaran Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya langsung melakukan razia ke ruang tahanan usai mendengar kabar tersebut.
Razia dilakukan pada Minggu (16/10/2022) dan dilakukan KA SPKT dan piket fungsi didampingi Sipropam Polres Way Kanan.
"Petugas juga memeriksa langsung tahanan inisial W," kata Teddy, Senin (17/10/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang- barang yang berbahaya atau dilarang seperti ponsel.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani mengatakan, tahanan W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang kakek inisial S (77).
Elvis Yani kemudian melakukan pemeriksaan terhadap W dan menghubungi keluarga W. Hasil keterangan W bahwa yang melakukan update status bukan dirinya. Hal ini diperkua oleh keterangan Erwana (istri dari W).
"Bahwa yang menggunakan akun Facebook W yak ni orang lain atau terkena hack," kata Elvis.
Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan, tepatnya Rabu 5 Oktober 2022, dia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya.
"Hingga Sabtu sore ditanggal 15 Oktober 2022 Erwana baru menyadari bahwa akun Facebook milik W berubah foto profilnya. Ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan ponsel suaminya. Istri W sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto