get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Gubernur dan Kapolda Lampung Resmikan Elektronik Samsat Desa, Apa Itu?

Selasa, 14 September 2021 - 19:41:00 WIB
Gubernur dan Kapolda Lampung Resmikan Elektronik Samsat Desa, Apa Itu?
Gubernur dan Kapolda Lampung Resmikan Elektronik Samsat Desa (e-Samdes) (Antara)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan elektronik Samsat Desa (E-Samdes) di Lampung Tengah. Aplikasi ini diharapkan mempermudah warga desa untuk membayar pajak kendaraan.

Peluncuran ini dihadiri Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan peresmian di GOR Desa Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Gubernur Lampung Arinal mengatakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

"Pada tahun 2021 ini, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung," kata Arinal, Selasa (14/9/2021).

Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Program pembayaran PKB melalui BUMDes ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

“Dengan aplikasi e-Samdes masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB di sana. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto menyatakan sangat apresiasi yang dilakukan Pemprov Lampung untuk bisa meningkatkan PAD.

Dengan adanya samsat elektronik ini bisa mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus berdesak-desakan ke kantor samsat yang ada di Lampung Tengah.

“Pembangunan pelayanan publik ini dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Karena layanan e-Samdes ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang jaraknya tempuhnya jauh untuk bisa sampai ke kabupaten,” katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut