Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK, Masalah Apa?
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023). Pemanggilan itu rupanya berkaitan dengan klarifikasinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat (1/9/2023) terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Ipi menuturkan, pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu dilakukan untuk meminta keterangan tentang informasi keuangan dan harta kekayaan.
"Tim mengonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK. Setelah permintaan klarifikasi tersebut," kata Ipi.
Menurut dia, KPK saat ini sedang melakukan analisis terhadap hasil klarifikasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sementara Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sejauh ini KPK sedang mendalami LHKPN milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pahala menyebut, undangan terhadap Arinal berarti ada hal yang penting untuk diklarifikasi.
"Hari Jumat kemarin Beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan, lah," ujar Pahala Nainggolan.
Pahala tak membantah bahwa pemanggilan Arinal tersebut tak lepas dari laporan masyarakat seiring viralnya beberapa ruas jalan di Lampung beberapa waktu lalu.
Diketahui, berdasarkan laporan LHKPN pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022, Arinal memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 23.243.777.572.
Rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Arinal memiliki 7 bidang tanah dengan 4 lainnya disertai bangunan dengan total nilai Rp 7.533.195.000
- Kendaraan berupa Toyota Minibus tahun 2008, Toyota Camry tahun 2013, dan Honda BRV tahun 2016. Total Rp 494.627.000
- Harta bergerak lainnya: Rp320.186.200
- Kas dan setara kas: Rp14.910.660.708
- Utang: Rp14.891.336
Total: Rp23.243.777.572
Nilai total tersebut mengalami pertumbuhan pesat jika dibandingkan tahun 2019, awal Arinal menjabat Gubernur Lampung. Pada saat itu hanya berada di angka Rp18.097.215.348.
Sebagai informasi, sebelum Arinal, sejumlah pejabat di Lampung juga sudah pernah diklarifikasi KPK, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Editor: Nani Suherni