get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Bandarlampung, Aksinya Direkam untuk Ancam Korban

Senin, 14 Maret 2022 - 20:15:00 WIB
Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Bandarlampung, Aksinya Direkam untuk Ancam Korban
Oknum guru honorer yang mencabuli siswi SMP di Bandarlampung saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Sri Asiyah menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya kini sudah memberikan pendampingan terhadap korban yang masih siswi SMP.

"Begitu dapat laporan kejadian tersebut, kami langsung memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Saat ini korban sudah berada di tempat yang aman," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut