BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Ahmad Yaman, seorang guru ngaji di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli santri-santri yang mengaji di rumahnya. Atas tuduhan ini, keluarga mengaku tidak percaya dan syok.
Keluarga Yaman, pelaku pencabulan terhadap puluhan santri, tidak percaya sekaligus syok atas peristiwa yang menimpa anggota keluarganya. Mereka berharap polisi mengusut kasus ini dengan jernih dan tranparan.

Modus Obati Mandul, Oknum Ustaz Pesantren di Gowa Cabuli Sejumlah Santri
Menurut istri tersangka, Neni, dia tidak percaya suaminya melakukan perbuatan cabul lantaran dia berada di rumah yang sama setiap hari. “Saya juga ikut mengajar ngaji bersama suami, jadi kan terpantau,” katanya pada Kamis (19/9/2019) di rumahnya.
Sementara menurut salah satu santrinya, Putri, Yaman merupakan guru ngaji yang baik dan tidak pernah memungut bayaran. “Aa itu ikhlas ngajarnya, dan ngajarnya biasa-biasa saja, kok tega ada yang fitnah,” katanya sambil menangis.
Kakak tersangka, Ahmad Yani mengatakan pihak keluarga akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Kami siap bila dimintai keterangan, tapi saya yakin adik saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” katanya.
Yaman, warga Gulak Galik Teluk Betung Utara Bandar Lampung merupakan seorang guru ngaji. Dia ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan santri didiknya di Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang juga merupakan tempat tinggalnya.
Dit Krimun Polda Lampung menangkap Yaman berdasar laporan dari sejumlah orang tua santri. Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Renakta Dit Krimun Polda Lampung. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pelapor.
Editor: Umaya Khusniah













