Hari Ini, KPK kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana, hari ini Jumat (19/5/2023). Rencananya, pemanggilan kedua ini untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kadinkes Lampung hari Jumat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Dia menambahkan, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana karena menganggap ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya.
Pahala mengungkapkan, salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000
"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala beberapa hari yang lalu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto