get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Ini Ceburkan Diri ke Sungai

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:17:00 WIB
Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Ini Ceburkan Diri ke Sungai
Pengedar sabu menceburkan diri saat hendak ditangkap polisi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

Berdasarkan dari catatan kepolisian pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019.

"Ya merupakan residivis pengedara narkotika juga tahun 2019," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut