IDI Lampung: Pengawasan Prokes Kembali Digalakkan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Lampung harus kembali digalakkan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
"Pengawasan protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya persebaran Covid-19," kata Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, Jumat (22/10/2021).
Menurut Boy, penegakan prokes dapat dimulai dari ditempatkannya kembali petugas yang bertugas mengawasi penerapan prokes di tempat umum dan ramai.
"Tempatkanlah petugas di tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat kuliner. Hal ini untuk mengingatkan protokol kesehatan, sebab kita harus edukasi di setiap kesempatan," katanya.
Dia melanjutkan, edukasi penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Ini merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk mengingatkan protokol kesehatan. Memang kalau ada petugas tentunya masyarakat akan lebih patuh," kata dia.
Dia melanjutkan masyarakat juga diharapkan untuk lebih menahan diri, sebab pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Harus bisa menahan diri, masker tetap digunakan sebab Covid-19 masih ada. Lalu saat ini tengah banyak diselenggarakan vaksinasi massal itu juga harus kita jaga penerapan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto