Ingin Miliki Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Bobol Toko Rokok Elektrik
Rabu, 06 September 2023 - 19:11:00 WIB
Polisi yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarah kepada kelima anak tersebut dan dilakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Lantaran masih di bawah umur, maka proses peradilannya mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editor: Kuntadi Kuntadi