Instruksi Kapolda Lampung, Ruas Jalan Dalam Kota Bandarlampung Akhirnya Dibuka

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sejumlah ruas jalan dalam kota di Bandarlampung akhirnya dibuka setelah sebelumnya ditutup saat PPKM darurat. Pembukaan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno,
"Pembukaan sekat jalan dalam kota ini Instruksi Kapolda. Jadi semua jalan kota yang sebelumnya disekat kini sudah dibuka kembali," kata Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe, Selasa (27/7/2021).
Meski begitu, kata Arief, untuk posko penyekatan di perbatasan atau pintu masuk menuju Bandarlampung masih tetap berdiri.
"Jadi sekarang hanya lima posko penyekatan saja di pintu masuk ke kota ini yang masih berdiri," kata dia.
Lima posko penyekatan di perbatasan itu yakni Penyekatan Pos Panjang, Penyekatan Pos Lematang, Penyekatan Pos Sukarame, Penyekatan Pos Rajabasa, dan Penyekatan Pos Kemiling.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan mengatakan kendati jalan kota sudah tidak disekat lagi namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan mobilitas masyarakat di tengah kebijakan PPKM Level 4.
"Penyekatan ruas jalan kota sudah dibuka tapi kita tetap melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai kebijakan PPKM yang diperpanjang hingga Senin (2/8/2021).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto