Irjen Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung, Ini Rekam Jejak dan Kasus Besar Pernah Diungkap
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Salah satu mengikuti sertijab, yaitu Irjen Pol Helfi Assegaf yang resmi menjabat Kapolda Lampung.
Sertijab ini disebut bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai satuan kerja maupun kewilayahan.
Irjen Pol Helfi Assegaf lahir di Blitar, Jawa Timur pada 22 April 1970. Sejak muda, dia telah menunjukkan ketertarikan pada dunia penegakan hukum, yang kemudian membawanya menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1992.
Selama perjalanan kariernya di Kepolisian Republik Indonesia, Helfi banyak menghabiskan waktu di bidang reserse, khususnya dalam penanganan kejahatan ekonomi.
Dia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) di Bareskrim Polri. Saat itu dia memimpin berbagai pengungkapan kasus besar, termasuk kasus beras oplosan yang sempat menghebohkan publik.
Keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus tersebut menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
- SMA: SMA Negeri 1 Malang, lulus tahun 1989
- Akademi Kepolisian (Akpol): Lulusan tahun 1992
- Helfi merupakan bagian dari angkatan Akabri 1992 yang banyak melahirkan perwira berpengaruh di Polri.
- Spesialisasi: Bidang reserse
- Jabatan penting sebelumnya:
- Kasatgas Pangan Polri (2025)
- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri
- Jabatan saat ini: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang ditarik ke pusat sebagai Pati Itwasum Polri.
- Helfi dikenal sebagai perwira yang tegas dan berintegritas tinggi.
- Helfi pernah memimpin pengungkapan kasus beras oplosan, yang
menjadi sorotan nasional dan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan konsumen dan penegakan hukum.
Editor: Kurnia Illahi